Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Rabu, Januari 28, 2009

Salam Redaksi

Salam Sejatera untuk anda yang berkunjung ke BULETIN SULIGI, Buletin ini adalah hasil karya Widyaiswara Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru. Silahkan klik artikel dalam Archive di sebelah kiri untuk mengeksplornya lebih lanjut ...

Redaksi mengucapkan terima kasih, semoga sukses dan kebahagiaan selalu menyertai anda sekeluarga ...


Video_ Widyaiswara Kehutanan Pekanbaru









Jalan Suligi


Asrama Suligi bersih


Pak Robin memfoto

Jumat, Januari 23, 2009

CULTURALLY

CULTURALLY EFFECTIVE COMMUNICATION
In Teaching Learning Process

By: Refniza Yanti


Languages reflect the cultures of which they are a part. The more widely different the cultures, the greater the communication differences in both languages and nonverbal signals. The greater the differences between the cultures (and, therefore, the greater the communication differences), the more difficult communication will be. This difficulty is likely to lead, for example, to more communication errors, more false starts, more retracing of our sentences, more misunderstanding, greater bypassing, and more misperceptions.
Language is a tool to communicate. Communication is an essential skill utilized by any teacher or trainer (widyaiswara). It is important to be a culturally competent communicator. It is also important to identify the belief systems of both the student and teacher or between trainer and trainees to spot blocks to communication. There are some points that can create the gaps between trainer and the trainees, they are:
1. ETHNOCENTRISM
Ethnocentrism is an inability to accept anothers culture world view. We have to know that everyone has their own culture and oppinion about something. Don’t ever say and think that “my way is the best”, because maybe the trainee oppinion is better than the trainer has.
2. DISCRIMINATION
Differential treatment of an individual due to minority status, eg: ethnic, religion, etc. Each of us has some characteristics in common with others of our gender, race, place of origin, and sociocultural group, but these are outweighed by the many differences among members of any group. The good trainee always involve all trainee in the same way in all activities in the classroom3.


3. STEREOTYPING
Generalizing about a person while ignoring presence of individual difference; e.g., "she's like that because she's from North Sumatera”.
4. CULTURAL BLINDNESS
Differences are ignored and one proceeds as though differences did not exist; e.g., "there's no need to worry about a person's culture” A good trainer has to know each trainee culture to ease to communicate during the teahcing learning process.

Concepts Related To Bridging Cultural Differences (ETHNIC)
E Everyone has a culture.
T Take time to collect relevant cultural information.
H Hold all judgements; ie. be careful about interpreting the culturally different trainee’s behavior, especially if unfamiliar with the culture.
N Notice and negotiate differences in understanding of teaching and learning.
I Involve cultural resources as appropriate.
C Collaborate to develop objectives and educational strategies.

References:
Anonim.honolulu.hawaii.edu /intranet/committees/FacDevCom/

Devito J. 1992. The Interpersonal Communication Book Sixth Edition. New York:Harper Collins Publishers

Kamis, Januari 15, 2009

URGENSI ETIKA LINGKUNGAN

URGENSI ETIKA LINGKUNGAN
Oleh Muhammadun

Pengantar
Banjir lagi, banjir lagi. Banjir kembali melanda Riau. Empat sungai besar di Riau melimpah. Puluhan ribu rumah terendam. Ratusan ribu jiwa mengungsi. Harga bahan pokok pun kian melambung. Sementara berbagai penyakit mulai menimpa korban banjir. Kapolda Riau Brigjen (Pol) Sutjiptadi langsung mengatakan illlegal logging lah penyebab ini semua. ,Realitas di lapangan memang kita menyaksikan hutan makin luluh lantak. Kawasan konservasi dan kawasan lindung kini berubah menjadi hamparan kebun kelapa sawit. Namun, masih ada kalangan pejabat yang menjustifikasi banjir ini sebagai sebuah kejadian biasa. ”Dari dulu juga sudah biasa banjir” kata mereka. Tentu ini naif sekali. Kalau sudah biasa mestinya harus ada upaya pencegahan atau antisipasinya.
Tidak bisa disangkal bahwa berbagai kasus lingkungan hidup yang terjadi sekarang ini, baik pada lingkungan global maupun lingkup nasional, sebagian besar bersumber dari perilaku manusia. Berbagai kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan bersumber pada perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli dan hanya mementingkan diri sendiri (egoisme).
Kasus illegal logging, illegal fishing, eksploitasi pasir, Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia, PT Inti Indorayon Utama, PT Newmont, kasus lumpur Lapindo hingga kasus-kasus korupsi birokrasi dan kasus lingkungan yang terkait dengan liberalisasi perdagangan global, semuanya berkaitan dengan masalah etika. Masalah moral dan perilaku manusia. Terutama berkaitan dengan kerakusan dan kelicikan manusia, perusahaan (korporasi) maupun negara dalam mengeksploitasi alam.
Keraf (2002) mengatakan bahwa krisis lingkungan global bersumber pada kesalahan fundamental-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang mengenai dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem. Kesalahan cara pandang ini bersumber dari etika antroposentrisme yang memandang manusia sebagai alam semesta. Manusia, dalam pandangan etika yang bermula dari Aristoteles hingga filsuf-filsuf Barat modern, dianggap berada di luar dan terpisah dengan alam. Alam sekedar alat pemuas manusia. Cara pandang seperti ini melahirkan sikap dan perilaku kapitalistik yang eksploitatif tanpa kepedulian sama sekali terhadap alam.
Oleh karena itu krisis lingkungan dewasa ini, menurut Naess(1993) hanya dapat diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang dan perilaku manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal. Perubahan dari etika antroposentrisme ke etika biosentrisme dan ekosentrisme. Keraf (2002) menegaskan bahwa gagasan Naess ini adalah revitalisasi cara pandang dan perilaku masyarakat yang punya kesadaran spiritualitas dalam interaksinya dengan alam. Etika lingkungan hidup yang diperjuangkan biosentrisme dan ekosentrisme sebetulnya telah dipraktekkan oleh banyak kalangan masyarakat di seluruh dunia, tetapi tenggelam di tengah dominasi cara pandang dan etika Barat modern.
Rasulullah misalnya dalam hadits riwayat Bukhari bersabda:“ Tidaklah seorang muslim yang menanam suatu tanaman, lalu dimakan oleh burung, manusia ataupun binatang, kecuali hal itu (dinilai sebagai) sedekah baginya” . Nabi SAW juga bersabda “ Jikalau kamu dipastikan mati esok pagi, sementara di tanganmu terdapat benih korma, maka tanamlah !” Bahkan ketika Rasulullah SAW mem-briefing pasukan jihad, beliau senantiasa berpesan “…jangan kalian bunuh perempuan, anak-anak, laki-laki yang renta, jangan kalian rusak tempat-tempat ibadah, dan jangan kalian tebang pohon-pohon”. Dalam kondisi darurat perang saja dilarang menebang pohon. Kini, kita di Indonesia dalam keadaan damai, puluhan juta hektar hutan luluh lantak. Wajar jika musibah terus melanda.

Krisis Lingkungan dan Ideologi Developmentalisme
Krisis lingkungan terjadi dimana-mana. Degradasi kualitas sumberdaya alam semakin mengerikan. Celaknya, manusia modern yang sekuler tidak mampu menahan laju degradasi lingkungan ini. Hukum lingkungan tidak berdaya dalam mencegah dan menangulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, disebabkan karena cara pandang yang salah terhadap alam. Etika antroposentrisme menurut Keraf (2002) cenderung mangantarkan perilaku manusia yang ekspolitatif terhadap alam dapat dilihat dari beberapa fakta berikut :
a. Kepentingan politik dan kekuasaan masih lebih mendominasi proses peradilan. Bencana lumpur panas Lapindo bisa menjadi salah satu contoh. Hingga setahun lebih kasus yang menyengsarakan masyarakat Porong, Sidoarjo ini, proses peradilannya belum jelas. Dugaan kuat karena pemilik PT. Lapindo Brantas adalah pejabat tinggi di negeri ini. Dalam sistem kapitalisme, ketika pengusaha menjadi penguasa maka tidak jarang kepentingan publik akan dikorbankan. Kondisi seperti ini mengakibatkan belum adanya law enforcement dan law of justice (penegakan hukum dan penegakan keadilan).
b. Mafia Peradilan dan Tekanan Pemodal. Keraf (2002) mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan asing multinasional banyak sekali menerapkan standar ganda sekaligus menggunakan superioritas ekonomi dan politik untuk melindungi kepentingan bisnisnya di negara-negara sedang berkembang. Hal ini menjadi salah satu penyebab utama krisis lingkungan hidup. Kasus-kasus kejahatan lingkungan seringkali endingnya tidak membawa rasa keadilan Contoh ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat adalah bebasnya bos PT Newmont.
c. Konflik kepentingan berbagai sektor akibat kerakusan dan kelicikan. Diijinkannya 13 perusahaan pertambangan beroperasi di kawasan lindung melalui PP 2/2008, dengan model pertambangan terbuka bisa menjadi contoh. Pihak pertambangan hanya berpedoman PP 2/2008, Perpu Nomor 1 Tahun 2004 dan Keppres Nomor 41 Tahun 2004, tanpa memperhatikan prinsip-prinsip konservasi seperti dalam UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya alam dan Ekosistemnya, juga UU Nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Eksploitasi tambang dalam kawasan Hutan Lindung dipastikan akan berdampak negatif bagi lingkungan. Kolong-kolong dengan air asam eks pertambangn timah di Dabo Singkep, Bangka dan Belitung semestinya menjadi pelajaran. Namun dengan alasan kepentingan ekonomi sesaat, eksploitasi di kawasan lindung ini terus berlanjut. Kebijakan ini akan menekan peranan hutan sebagai penyeimbang hidrologis, ekologis, dan keragaman hayati. Fungsi hutan sebagai pendukung perekonomian masyarakat pun akan hilang menyusul penguasaan kawasan itu oleh pihak swasta. Disamping itu hilangnya fungsi daerah resapan air akan terjadi seiring dengan hilangnya hutan yang menjadi lapisan penutup tanah. Fungsi hutan sebagai tempat hidup keragaman hayati dan penyeimbang iklim juga akan terganggu.
Kalau kita jujur, ternyata faktor-faktor pendorong kerusakan lingkungan di atas sangat berkaitan dengan etika dan sistem kehidupan. Lebih lanjut kita bisa melihat bahwa etika yang salah akan menjadi driving factor kerusakan lingkungan. Misalnya :
a. Etika Developmentalisme dan Liberalisasi Ekonomi. Keraf (2002) menyebutkan adanya keterkaitan erat antara liberalisasi perdagangan dengan kerusakan lingkungan di negara-negara berkembang. Negara-negara dunia ketiga seperti Indonesia biasanya mengambil jalan termudah dalam menghadapi persaingan global, dengan cara menggadaikan kekayaan alamnya untuk dieksploitasi.
Keraf (2002) juga menegaskan bahwa etika developmentalisme telah mengilhami ide utang luar negeri. Utang luar negeri telah mengantarkan dunia ketiga termasuk Indonesia pada kerusakan sumberdaya alam dan lungkungan yang sangat parah.
b. Sikap dan perilaku destruktif. Djajadiningrat (2001) mengatakan bahwa keutuhan lingkungan banyak tergantung pada kearifan manusia dalam mengelola sumberdaya alam. Individu, kelompok masyarakat, pengusaha dan pemerintah semestinya peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup dan fungsi lingkungan hidup. Namun acapkali sikap hidup manusia justru sangat destruktif terhadap lingkungannya. Misalnya kebiasaan membuang sampah tidak pada tempatnya. Kebiasaan buruk ini bisa berdampak pada lingkungan kesehatan, pemandangan yang tidak menarik, mengakibatkan tersumbatnya saluran air dan lain-lain. Contoh lain adalah kebiasaan membakar hutan dan lahan dalam proses penyiapan lahan perkebunan, pertanian dan hutan tanaman industri. Kebiasaan buruk ini terbukti telah mengakibatkan bencana kabut asap yang sangat berbahaya bagi akifitis penerbangan, transportasi darat, kesehatan, pendidikan, dll. Akibat kebakaran hutan tahun 1997 misalnya, telah mengakibatkan rusaknya hidupan liar, habitat alamiah, dan hancurnya ekosistem. Bahkan WWF, menyebut tahun 1997 sebagai tahun terperangkapnya dunia oleh kebakaran (Glover, 2002).
Kebiasaan pengusaha pertambangan terbuka (open mining) yang tidak sungguh-sungguh melakukan reklamasi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran yang sangat parah. Seperti eksploitasi pasir di Kepri, pertambanagn Timah di Dabo-Singkep, Pertambangan Batubara di Kalimantan Selatan, Pertambangan Emas dan Tembaga di Papua.

Alternatif Solusi
Menyadari berbagai problematika lingkungan di atas, beberapa alternatif solusi yang dapat dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a. Perubahan cara pandang terhadap alam secara filosofis dan radikal.
Disadari bahwa etika antroposentrisme dan kapitalisme telah menjadikan alam hanya sekedar alat pemuas, hanya sekedar obyek eksploitasi manusia. Dan ternyata hal ini menimbulkan kerusakan. Oleh karena itu dalam buku Etika Lingkungan, Keraf (2002) menuntut adanya perubahan radikal dalam masyarakat modern. Etika Antroposentrisme harus dirubah menjadi etika biosentrisme dan bahkan etika ekosentrisme. Namun etika baru ini tidak bisa direalisasikan manusia modern yang masih “tercemari” paradigma lama yang antroposentris. Sehingga perlu perubahan mendasar dan diaktualisasikan dalam wujud gerakan bersama membangun kultur baru yang ecosophy. Yakni gerakan bersama merawat bumi sebagai sebuah rumah tangga untuk menjadikannya sebagai tempat yang nyaman bagi semua kehidupan. Tentu pendekatan ini perlu atruan kehidupan dari Sang Maha Pencipta alam semesta. Disinilah urgensi etika lingkungan yang dilandasi spiritualitas tinggi.

b. Politik Lingkungan yang Dilandasi Etika Lingkungan.
Komitmen politik Global yang telah disepakati dalam KTT Bumi tahun 1992 di Rio de Janeiro berupa paradigma pembangunan berkelanjutan semestinya juga ditindaklanjuti dengan paradigma keberlanjutan ekologi. Karena jika hanya terfokus pada paradigma pembangunan berkelanjutan, dikhawatirkan dunia akan kembali terjebak pada etika developmentalisme yang terbukti sangat eksploitatif dengan alasan pembangunan. Developmentalisme menurut Wolgang Sach telah menjebak banyak negara di dunia. Hasil yang diperoleh adalah kehidupan yang tetap memprihatinkan di negara dunia ketiga. Yang tercipta kemudian jurang yang menganga antara segelintir orang yang kaya dengan mayoritas rakyat yang miskin, kehancuran lingkungan, dan tergusurnya budaya lokal. Oleh karena itu, disinilah urgensinya politik lingkungan dilandasi atas ideologi yang benar serta paradigma keberlanjutan ekologi yang luas sebagai alternatif dari konsep pembangunan berkelanjutan.
c. Hal lain yang sangat mendesak adalah penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Disamping itu perlu adanya penegakan hukum lingkungan. Penegakan Hukum Lingkungan merupakan aspek penting yang perlu dibahas tersendiri. Undang-undang Sumberdaya Air, Undang-undang Penanaman Modal Asing, PP 2/2008 dll, semestinya ditinjau kembali untuk kepentingan penyelamatan sumberdaya alam dan lingkungan. Karena bila substansi peraturan perundangan tidak menjamin kepentingan lingkungan hidup dan tidak pro rakyat, maka akan terjadi pembangkangan rakyat (civil disobedience) dalam mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut.
Konsep etika lingkungan yang dilandasi aspek spiritualitas sebagai koreksi fundamental kesalahan kapitalisme dan developmentalisme harus diaktualisasi secara komprehensip baik pada tataran individu, publik maupun negara. Diharapkan langkah ini akan memberi secercah harapan bagi upaya penyelamatan sumberdaya alam dan lingkungan. Sehingga bencana-bencana lingkungan seperti banjir tidak lagi menjadi musibah rutin yang menyengsarakan rakyat.Wallahu a’lam.

Referensi

Djajadiningrat, S.T, 2001. Pemikiran, Tantangan, dan Permasalahan Lingkungan. Studio Tekno Ekonomi ITB. Bandung.

Djojohadikusumo, S.1993. Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan. LP3ES. Jakarta

Fauzi, A. 2004. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta
Glover, D, dan Timothy Jessup. 2002. Mahalnya Harga Sebuah Bencana. Diterjemahkan oleh Ario Trenggono. Penerbit ITB. Bandung.

Keraf, S.A. 2002. Etika Lingkungan. Penerbit Buku Kompas. Jakarta

McNeely, J.A. 1992. Ekonomi dan Keanekaragaman Hayati. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta .Terjemahan

Mukhamadun, 2006. Lumpur Lapindo Akar Masalah dan Alternatif Solusinya dalam Perspektif Hukum Lingkungan. Jurnal Hukum Respublika Vol.6 No.1, Nopember 2006.hal 12-20

Sale, K.1996. Revolusi Hijau. Diterjemahkan oleh Matheos Nalle. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Soemarwoto, O, 2001. Atur Diri Sendiri Paradigma Baru Pengelolaan Baru Lingkungan Hidup. Gajah Mada University Press. Yogyakarta.

Syafitri, M. at al. 2005. Dibawah Satu Payung Pengelolaan Sumber Daya Alam. Suara Bebas-Yayasan Kehati. Jakarta.

Harian Kompas, 9 Agustus 2005
Harian Ekonomi Neraca, 14 Februari 2007
Harian Riau Pos, 25 April 2007
Sigi, SCTV, Ahad 1 April 2007
Majalah Swasembada, 1997
www.dkp.go.id
www.dephut.go.id
www.walhi.or.id

Selasa, Januari 13, 2009

Widyaiswara Sebagai Ujung Tombak

Widyaiswara Sebagai Ujung Tombak

Widyaiswara yang ada di Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru adalah sangat cukup menurut jumlahnya / kuantitasnya yaitu sepuluh ( 10) orang ini sesuai dengan sarana ruangan kelas yang ada di Balai Dilat Kehutanan Pekanbaru, yaitu mampu melaksanakan paralel tiga (3) diklat dalam waktu bersamaan, namun kalau ditilik dalam hal penguasaan materi yang di kuasahi oleh Widyaiswara sesuai dengan jenis diklat yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru seperti nampaknya ada beberapa ilmu tekhnis (kehutanan) maupun administratif (non kehutanan) masih kekurangan tenaga ahlinya (Widyaiswara).
Widyaiswara sebagai ujung tombak (menghadapi masalah terdepan dan menyelesaikannya) dalam kediklatan kususnya pembelajaran maka sewajarnya kalau selalu haus akan ilmu, dan selalu menambahnya dengan banyak membaca, belajar, magang, kursus, dan sharring sesama Widyaiswara, dalam rangka meningkatkan kualitas dan menyegarkan kembali ilmu yang dikuasahinya (refreshing).
Mengingat Widyaiswara Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru adalah cenderung melaksanakan kediklatan kehutanan yang selalu ada kegitan fisik (praktek) dilapangan maka wajar kalau dituntut Widyaiswara haruslah mempunyai kondidsi fisik yang sehat (prima) hingga bugar maka dalam melaksanakan tugasnya tidak ada hambatan kesehatan, berbeda dengan kediklatan yang banyak mentransfer ilmu secara teoritis saja dimana kondisi fisik tidaklah dituntut sebugar dengan kondidsi fisik para Widyaiswara yang menyampaikan materi dengan materi diklat praktek, materi praktek dikehutanan memerlukan kondidsi badan yang cukup sehat. Karena para Widyaiswara ini dituntut harus berjalan beberapa ratus meter bahkan berkilo-kilo ditambah lagi naik turun bukit, aktifitas seperti ini tentunya tidak dapat dilakukan oleh Widyaiswara yang mempunyai kesehatan / kondisi fisik yang sedang – sedang saja, atau bahkan kesehatan dibawah standard. Maka wajar apabila Widyaiswara Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru haruslah sangat memperhastikan kesehatan / kondisi fisiknya, dengan kondisi fisik yang bugar maka seorang Widyaiswara akan dapat melakukan aktifitas yang baik, hingga akhirnya akan lebih produktif, nah untuk menjaga kesehatan dapat juga dengan menjaga berat badan
A. Widyaiswara dan sarana pendukungnya.
Widyaiswara akan lebih produktif apabila didukung dengan sarana yang lengkap, sarana – sarana itu terdiri diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Buku.
Widyaiswara adalah ujung tombak dalam pentransferan ilmu, maka fajar apabila selalu dituntut punya buku referensi yang banyak, dan ingat buku adalah jendela ilmu, dan secara defacto / kenyataan bahwa memang buku seperti itu, dengan membaca buku pasti akan bertambah ilmunya, dan ilmu selalu berkebang. Untuk satu mata diklat rata-rata diperlukan bahan bacaaan minimal dua buku tentunya bagi Widyaiswara yang ingin tampil maksimal, artinya dapat mengajarkan dengan baik materi yang akan diajarkan. Buku dapat dipakai beberapa kali baca artinya buku tidak habis pakai dan buku dapatlah dibuat pustaka keluarga.

2. Komputer / Laptop satu set dengan printer.
Sangat diperlukan oleh “Widyaiswara” bahkan menjadi klebutuhan wajib (primer) komputer dipakai untuk , belajar, membuat bahan ajar, mengajar. dimana bahan ajar ini haruslah selalu disiapkan oleh para Widyaiswara sebelum Widyaiswara mengajar, bahan ajar juga dapat dipakai sebagai prasyarat untuk mengajukan Penilaian Angka Kredit (PAK).
3. Internet.
Internet sungguh sangat bermanfaat sekali bagi Widyaiswara, bagi Widyaiswara Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru 99 % sering membuka dan memakai Internet baik itu untuk mencari bacaan sebagai bahan pelengkap dan pembanding bahan ajar / materi yang akan diajarkan. Internet juga dapat dipakai tempat mendapatkan informasi, data, humor, bahkan sampai transaksi jual beli buku / barang, di internet banyak sekali yang dapat diambil manfaatnya, namun di internet juga banyak “sesuatu” yang tidak cocok dengan adat kebudyaan bangsa Indonesia sebagai contoh kasus kasus belakangan ini yang menjadi buah bibir publik, Lautan pelajar Indramayu gate, hingga Bupati Kabupaten Indramayu terlontar akan melakukan tes Virginitas semua siswa tingkat SMU di Indramayu, hingga akhirnya menjadi polemik nasional, kasus yang kedua foto tak senonoh pelajar di Sumbar yang membuat masyarakat tersentak dimana Sumbar sangat terkenal dengan religiousnya. Internet juga dapat sebagai penghubung antar komputer hingga dapat dijadikan efisiensi dalam bekerja. Widyaiswara sebagai ujung tombak perlu didukung sarana dan prasrana yang diperlukannya, pendukung utama yang diharapkan adalah Instansi yang menaungi, selamat berkarya para Widyaiswara. Pahlawan tanpa tanda jasa seoalah kunang-kunang yang tak pernah berhenti terbang.
Ditulis :WIBOWO

Senin, Januari 12, 2009

Arboretum BDK Pekanbaru

Arboretum BDK Pekanbaru
Apa Kabar ????
Oleh : Jonotoro


A.Latar Belakang
Dengan meningkatnya populasi manusia, maka tekanan terhadap keberadaan hutan alam juga semakin meningkat. Tekanan ini disebabkan karena meningkatnya keperluan lahan untuk pertanian, pemukiman, areal industri serta keperluan non kehutanan lainnya. Demikian pula dengan kondisi hutan alam Riau, semakin terancam keberadaannya. Pengalaman membuktikan bahwa banyak jenis pohon yang belum sempat diketahui sifat, manfaat maupun nama ilmiahnya namun telah terlanjur punah.
Sebelum hal ini terjadi, sudah selayaknya kita harus mengetahui berbagai jenis pohon yang tumbuh di alam sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan lestari bagi kesejahteraan manusia.
Agar sisa prototipe hutan tropika basah dataran rendah ini masih bisa diselamatkan, maka keberadaan Arboretum di Balai Diklat Kehutanan Pekanbaru merupakan salah satu langkah strategis yang perlu didukung secara penuh sehingga generasi mendatang dapat memperoleh manfaat dari hutan alam, baik untuk kepentingan ekonomis maupun ekologis serta sosial budaya. Untuk mencapai tujuan mulia ini, tentu saja beberapa tindakan perlu dilakukan sehingga kualitas arboretum bisa ditingkatkan.

B.Sejarah Singkat Arboretum
Arboretum pertama kali diperkenalkan oleh John Claudius Loudon pada tahun 1833 dalam bukunya yang berjudul ”Gardeners Magazine”. Arboretum yang pertama di dunia di bangun di Croasia pada tahun 1492, yakni arboretum Trsteno.
Arboretum berasal dari kata arborÄ“tum atau “arbor” yang berarti pohon. Secara ringkas arboretum merupakan tempat yang ditumbuhi pepohonan. Terdapat beberapa definisi mengenai arboretum. Diantaranya adalah:
1. Arboretum is a botanical garden primarily devoted to trees and other woody plants, forming a living collection of trees intended at least partly for scientific study.( http://en.wkipedia.org/wiki/arboretum )
2. Arboretum is a place where trees and other plants are grown for educational or scientific purposes (http://www.nwmissoera. Edu/arboretum)
3. Arboretum is a place where an extensive variety of woody plants are cultivated for scientific, educational, and ornamental purposes. (Columbia Encyclopedia).
Dari beberapa definisi diatas dan definisi lainnya, menurut penulis dapat disimpulkan bahwa arboretum adalah:
1. Areal yang terdiri dari pepohonan sebagai tumbuhan dominant
2. Untuk tujuan ilmu pengetahuan dan pendidikan/laboratorium alam
3. Tempat koleksi hidup berbagai jenis pohon (areal konservasi jenis, in situ maupun ex situ) )
4. Tempat perenungan/komtemplasi

C. Penebangan Pohon di Arboretum

Pada beberapa waktu lalu penulis sempat ditanya oleh beberapa rekan tentang arboretum. Pertanyaan yang diajukan adalah “ apakah tidak boleh melakukan penebangan pohon di areal arboretum??”. Pertanyaan ini nampaknya muncul sebagai akibat dari penebangan pohon yang terjadi di arboretum BDK Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Pertanyaan serupa telah diajukan pula kepada beberapa orang di BDK Pekanbaru dengan latar belakang pendidikan kehutanan. Jawabannya adalah “tidak boleh melakukan kegiatan penebangan di areal arboretum”.
Berangkat dari pertanyaan dan jawaban seperti itu, penulis mencoba menjawabnya dengan beberapa argumentasi.
Jawaban yang penulis berikan terhadap pertanyaan tersebut adalah:
1. Arboretum bukan cagar alam yang tidak boleh ada campur tangan manusia dalam merehabilitasinya. Dengan kata lain, jika terjadi gangguan pada cagar alam, maka hanya alam yang akan melakukan rehabilitasi melalui suksesi. Dengan kata lain manusia boleh campur tangan dalam mengelola arboretum, termasuk menebang pohon tertentu, sepanjang itu diperlukan.
2. Penebangan pohon boleh dilakukan di arboretum, jika tujuanya adalah untuk meningkatkan kualitas arboretum termasuk meningkatkan keanekaragaman jenis pohon. Contoh kegiatan itu adalah peneresan terhadap pohon yang tidak dikehendaki. Penerasan ini bertujuan agar keperluan jenis lain yang tumbuh dibawahnya terhadap cahaya matahari dapat terpenuhi. Ingat beberapa jenis pohon terutama kelompok Dipterocarpaceae bersifat semi tolerant.
3. Teknik penebangan terhadap pohon yang tidak dikehendaki harus memperhatikan keselamatan tanaman yang akan dipelihara. Misalnya, dilakukan peneresan terlebih dahulu; pembuang dahan sebelum pohon ditebang; memperhatikan arah rebah pohon, dan lain sebagainya.
Seperti dalam pengelolaan hutan produksi alam pada hutan bekas tebangan, kegiatan penebangan terhadap pohon yang tidak dikehendaki ini lazim dikenal dengan nama Timber stand Improvement, dengan dua kegiatan utama adalah Refining dan liberation cutting.

D. Implikasi Terhadap Arboretum BDK Pekanbaru
Berangkat dari jawaban diatas, dan dalam rangka upaya meningkatkan kualitas Arboretum BDK Pekanbaru, maka rekan-rekan yang bertanggung jawab terhadap arboretum tidak perlu ragu melakukan kegiatan membuang pohon sepanjang kegiatan itu bertujuan meningkatkan kualitas arboretum. Hal ini perlu dikemukakan sebab beberapa rekan tidak berani melakukan peneresan terhadap pohon yang tidak dikehendaki, pada hal tujuannya adalah agar tanaman meranti atau jenis lain yang tumbuh dibawahnya sudah saatnya memerlukan cahaya matahari yang lebih banyak.
Sebagai ilustrasi dapat disampaikan tentang kondisi arboretum BDK Pekanbaru yang berada di kampus utama Arengka. Karena sejak dibangunnya arboretum ini penulis selalu terjun langsung sejak perencanaan, pembersihan, penanaman maupun pemeliharaan (termasuk penyulaman, pendangiran dan kegiatan lainnya) maka sejak satu tahun lalu telah dilakukan peneresan terhadap beberapa pohon akasia dengan tujuan utama adalah memberikan cahaya matahari yang cukup agar tanaman dibawahnya dapat tumbuh dengan baik (pada umumnya kelompok Dipterocarpaceae); sedangkan alasan kedua adalah menghilangkan akasia yang terkenal sebagai invasif species yang saat ini cenderung telah menjadi gulma (weed species).

Kembali pada akar persoalan, jika pemahaman tidak boleh menebang pohon di arboretum ini tidak dijernihkan, maka alasan untuk tidak bekerja serius (baca malas-malasan) dalam mengelola arboretum menjadi semakin kuat. Dan jika paham ini telah masuk ke masing-masing jiwa pegawai, aku tak tahu lagilah nasib Arboretum BDK Pekanbaru.
Jadi kepada rekan-rekan yang bertugas di arboretum maupun rekan-rekan terkait lainnya, jangan ragu berbuat yang terbaik untuk meningkatkan kualitas arboretum (termasuk penyediaan anggaran). Insya Allah ini menjadi ladang amal buat anda semua. Amien ya robal alamin.


Pekanbaru, 6 Juli 2008,
Penulis

Jumat, Januari 09, 2009

ISO

ADOPSI SISTEM MANAJEMEN MUTU ISO 9001:2000 PADA LEMBAGA DIKLAT
Oleh: Robin*
Tantangan global yang dihadapi saat ini tidak dapat dihindari baik dari sektor pemerintah maupun sektor swasta. Mau tidak mau semua pihak harus mempertahankan diri agar bisa survive dalam mengantisipasi kondisi yang ada. Seiring dengan globalisasi, standarisasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) merupakan issu utama yang harus dipertimbangkan. Untuk itu, lembaga pemerintah maupun swasta perlu mempersiapkan kerangka standar mutu sesuai dengan sasaran atau tujuan akhir yang telah ditetapkan. Jaminan standar mutu ini sangat penting bagi tercapainya kepuasan pelanggan maupun mitra kerja terhadap produk atau jasa yang dihasilkan.
Lembaga diklat mempunyai wewenang dan otoritas penuh dalam menyelenggarakan suatu diklat. Baik diklat pra jabatan maupun diklat dalam jabatan. Diklat dalam jabatan sendiri terdiri atas diklat teknis, diklat fungsional dan diklat kepemimpinan. Dari tupoksi di atas nampak bahwa penyelenggaraan diklat merupakan jasa yang diberikan oleh lembaga diklat yang dapat diukur dari keterpuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diberikan selama mereka mengikuti diklat. Bukan hanya itu saja, tetapi perlu perencanaan diklat yang memang berdasarkan kepada kebutuhan pengguna dilapangan. Hal ini tentu saja memerlukan komitmen bersama untuk mempersiapkan penyelenggaraan diklat yang akuntabel dengan standar mutu yang disepakati dan dilaksanakan bersama.
Penyelenggaraan diklat yang akuntabel tentunya mampu menilai apakah sudah “bermutu” jasa yang diberikan mulai dari proses perencanaan diklat sampai para peserta kembali ke instansinya masing-masing? Apakah peserta merasa puas selama mengikuti diklat? Bagaimana kita mengetahui bahwa peserta telah terlayani dengan baik? Dan masih banyak pertanyaan-pertanyaan lainnya berdasarkan standar atau kriteria mutu yang sudah disepakati bersama untuk diterapkan.
Pengertian Mutu
Mutu atau kualitas adalah suatu standar yang telah ditetapkan sebelumnya yang bertujuan untuk memuaskan pelanggan atau orang lain. Menurut Juran (dalam Inneke, 2008) dikatakan mutu adalah fitness for use yang berarti sesuatu yang harus baik (prima) dalam menggunakannya. Jadi, customer memperoleh sesuatu yang menyenangkan dimana mereka tidak harapkan sebelumnya.
Kita bisa merasakan kalau memberi barang atau benda yang kita perlukan tentunya kita memilih barang yang baik kualitasnya dengan harga yang murah tentunya (harapannya). Artinya semua orang pasti akan melihat pada kualitas benda yang akan dibelinya. Berarti bahwa semakin bermutunya suatu barang/produk maka akan semakin dicari dan laris dipasaran.
Bagaimana dengan mutu dari jasa yang diberikan? Sebagai contoh dapat kita ambil tukang pangkas rambut. Dalam melayani pelanggannya tukang pangkas rambut akan selalu memberikan pelayanan yang baik, mulai dari mempersilahkan duduk sampai proses pencukuran berlangsung. Bahkan di beberapa tempat disediakan minuman sambil menunggu gilirannya disertai dengan memberikan “pengurutan” di akhir cukurannya. Jasa yang diberikan mereka tentunya dengan satu harapan bahwa pelanggannya akan merasa puas (customer satisfaction) dan seterusnya akan kembali lagi.
Begitu pula jasa-jasa lainnya dalam skala yang lebih besar, seperti: jasa perbankan, jasa asuransi, jasa biro perjalanan, jasa perhotelan, dan lain-lain. Semuanya mengusung satu tujuan yaitu bagaimana bisa membuat pelanggan mereka untuk datang dan menjadi bagian dari mereka. Dengan demikian perusahaan akan untung besar.
Bagaimana hubungan mutu dengan penyelenggaraan diklat? Suatu diklat dikatakan mutunya baik apakah dilihat dari terpenuhinya jumlah peserta yang mengikuti diklat tersebut? Atau diklat itu dibuka dan ditutupnya tepat waktu? Ataukah juga fasilitator yang mengajar pada diklat tersebut widyaiswara-widyaiswara yang “mumpuni” dan ”bertaji”? tentu saja bukan itu semua yang mengindikasikan baiknya mutu suatu diklat.
Diketahui bahwa penyelenggaraan diklat bukan milik sub sistem dari suatu lembaga diklat, akan tetapi milik sistem lembaga diklat tersebut. Kesemua sub sistem-sub sistem yang ada saling bekerjasama, konsisten dan komitmen serta fokus pada tujuan yang telah disepakati bersama memberikan pelayanan dan jasa kepada pelanggan (peserta diklat) dengan sebaik-baiknya. Agar jasa dengan mutu yang baik ini diberikan terus menerus dan berkesinambungan nampaknya mau tidak mau harus mengadopsi standar Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2000.
Standar Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2000
Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2000 merupakan salah satu pendekatan pengelolaan organisasi untuk mengarahkan dan mengendalikan organisasi dalam hal mutu dengan memfokuskan perhatian pada pencapaian hasil untuk memuaskan kebutuhan, harapan dan persyaratan dari pihak yang berkepentingan sambil berusaha terus menerus meningkatkannya.
ISO adalah Lembaga Internasional yang berkedudukan di Geneva (Swiss) dibentuk pada tahun 1947, yang menerbitkan standar-standar Internasional. Mempunyai Anggota kurang lebih 157 anggota dan telah menerbitkan kurang lebih 17041 Standar Internasional. Merupakan nama yang berasal dari kata Yunani “ISOS” yang artinya “Equal”.
Penerapan SMM ISO 9001:2000 adalah sebuah pilihan yang merupakan kebutuhan bukan merupakan pemaksaan dan harus menjadi satu dengan sistem yang sudah ada dan berlaku pada suatu organisasi pengadopsi.
Dilihat dari perspektif upaya perbaikan kinerja organisasi, tidak dapat dipungkiri bahwa standar Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2000 merupakan salah satu sistem yang dapat dijadikan platform perbaikan kinerja organisasi. Sebagai salah satu SMM yang banyak diadopsi oleh organisasi-organisasi bisnis (khususnya swasta) di dunia. SMM ISO 9001:2000 memiliki daya tarik tersendiri dibandingkan dengan sistem manajemen lain yakni popularitasnya sebagai sistem mutu yang menawarkan sertifikat yang diakui secara internasional.
ISO 9001:2000 adalah sistem yang di disain untuk memuaskan pelanggan dengan cara memanage interaksi proses di dalam organisasi. Oleh ISO, proses-proses di dalam organisasi diidentifikasi terdiri dari proses bagaimana mewujudkan produk (barang atau jasa) yang diminta oleh pelanggan, proses pengukuran, analisa serta perbaikan, proses tanggungjawab manajemen dan proses pengelolaan sumber daya. Pendekatan ini diyakini aplikatif untuk keseluruhan model organisasi, baik profit maupun nonprofit. Pendekatan sistem ini diyakini juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja proses organisasi.
Bagaimana Standar SMM ISO 9001:2000 dapat meningkatkan kepuasan pelanggan? Standar ISO 9001:2000 dalam salah satu pasalnya mensyaratkan organisasi pengadopsi sistem ini untuk menetapkan kebijakan mutu yang berfokus pada pelanggan, mengukur apa yang dirasakan pelanggan terkait dengan pelayanan yang telah diberikan serta menjalankan tindakan perbaikan untuk meningkatkan kepuasan tersebut. Dengan pendekatan siklus tersebut muncul keniscayaan bahwa kualitas pelayanan publik akan dapat diperbaiki seiring dengan diadopsinya sistem mutu ini.
Prinsip-prinsip Manajemen Mutu
1. Fokus pada Pelanggan: setiap pegawai harus paham siapa yang menjadi pelanggannya, harus mengetahui apa kebutuhan dan harapan pelanggan dan harus dapat memenuhi kebutuhan serta harapannya, bahkan bila memungkinkan melebihi dari apa yang pelanggan butuhkan dan harapkan.
2. Kepemimpinan: harus ada pemimpin yang mengarahkan organisasi untuk mencapai satu titik tujuan melalui visi, misi dan kebijakan.
3. Keterlibatan Pegawai: seluruh pegawai adalah aset organisasi dan keterlibatannya secara penuh akan memberikan manfaat yang besar bagi organisasi.
4. Pendekatan Proses: proses adalah transformasi input menjadi output dan harus dikenali/diidentifikasi terlebih dahulu agar dapat diketahui rangkaian prosesnya.
5. Pendekatan Sistem pada manajemen: proses-proses yang telah diketahui interaksinya/rangkaiannya kemudian dikelola oleh manajemen menjadi sebuah sistem. Sehingga akan dikenali proses-proses mana yang paling berpengaruh kepada hasil/produk/jasa dan harus dikendalikan.
6. Perbaikan Berkesinambungan: adalah salah satu sasaran dari penerapan ISO 9001:2000 yang harus dilaksanakan demi tercapainya kepuasan pelanggan. Kebutuhan dan harapan pelanggan setiap saat berubah seiring dengan kemajuan zaman.
7. Pendekatan Faktual dalam Pengambilan Keputusan: fakta akan menjadi bahan bagi manajemen dalam mengambil keputusan. Fakta yang terdokumentasi dengan baik dan mampu ditelusuri akan membantu setiap manajemen memberikan keputusan yang tepat.
8. Hubungan Pemasok yang Saling Menguntungkan: hubungan antara pelanggan dan pemasok akan menambah nilai dalam meningkatkan kinerja.

Terlihat dari prinsip-prinsip di atas bahwa SMM mensyaratkan kepada pengadopsi sistem ini untuk terus menerus menjaga mutu produk atau jasa yang diberikannya agar pelanggan merasa terpuaskan. Di samping itu juga perlu dilakukan perbaikan secara terus menerus dan berkelanjutan. Perbaikan-perbaikan yang sporadis tidak akan menjamin kelanggengan sistem mutu ini.
Agar SMM ini tetap terjaga maka perlu dilakukan sistem manajemen PDCA (menurut Bannings, dalam Inneke, 2008) seperti yang ditunjukkan pada gambar di bawah ini.


Penutup

Bertolak dari tupoksi lembaga diklat maka perlu dipertimbangkan untuk mengadopsi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 secara bertahap yang dimulai dari kick off meeting yang diselenggarakan bagi semua pegawai untuk memberikan motivasi dan penjelasan tentang pentingnya sistem mutu ini. Di samping itu perlu diadakan pelatihan tentang ISO 9001:2000 untuk membuka wawasan dan bagaimana cara penerapannya dilapangan.

Dikarenakan SMM ISO 9001:2000 bekerja sesuai dengan standar atau kriteria yang telah disusun, disepakati dan dilaksanakan bersama, maka perlu disusun pula secara bertahap dokumen-dokumen kegiatan penyelenggaraan diklat yang disesuaikan dengan kriteria yang sudah berjalan saat ini.

* Widyaiswara Muda BDK Pekanbaru

DAFTAR REFERENSI

1. Inneke S, 2008, Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 dalam Kegiatan Pendidikan, Bogor, 2008
2. ---------------------, 2008 Penyelenggaraan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000.
3. Wikipedia Indonesia, ISO 9001